投稿者名:ttibi_m.admin

Asuransi, Kesehatan, Keuangan, Lainnya, Life Style, カテゴリーなし

Apa saja sih keuntungan saya memiliki Asuransi Mobil?

Apa saja sih keuntungan saya memiliki Asuransi Mobil? Anda akan terlindungi selama 24 jam. Sebagai pemegang Polis Asuransi Mobil, anda tidak perlu merasa khawatir akan kerugian yang dapat dialami terhadap mobil anda selama 24 jam, karena ada pihak Asuransi yang akan menanggung setiap kerugian yang timbul. Dengan catatan jaminan perlindungan Asuransi Mobil yang anda miliki sesuai dengan jenis kerugian yang anda alami. Menjaga stabilitas finansial anda saat terjadi kecelakaan. Saat terjadi kecelakaan mobil tentu ada biaya yang harus segera dikeluarkan dan dapat mempengaruhi kondisi keuangan anda, terlebih jika sampai melibatkan pihak lain yang dirugikan akibat kecelakaan yang dialami tersebut. Dengan Asuransi Mobil, maka sebagian besar biaya yang sudah / akan / seharusnya dikeluarkan oleh anda dapat tergantikan oleh Asuransi Mobil yang anda miliki. Manfaat Asuransi lebih besar dari nilai Premi yang anda bayarkan. Jika kita bandingkan antara risiko kehilangan mobil anda / kemungkinan kec
Asuransi, Kesehatan, Keuangan, Lainnya, Life Style, カテゴリーなし

Mengenal Asuransi Mobil Total Loss Only

Mengenal Asuransi Mobil Total Loss Only Jaminan Asuransi Mobil Total Loss Only ini memberikan perlindungan atas mobil anda terhadap tabrakan, tercuri, terbalik, terbakar dan terbentur, hanya yang bersifat Total Loss (nilai kerugiannya diatas 75% dari nilai pertanggungan yang tercantum di polis Asuransi Mobil). Kerusakan / Kerugian Total Loss adalah apabila mobil anda mengalami kerugian / kerusakan akibat kecelakaan yang nilai perbaikan / kerugiannya lebih dari 75% dari nilai pertanggungan yang tercantum di polis Asuransi Mobil, maka polis Asuransi Mobil anda bisa memberikan penggantian.   Karena sifatnya yang terbatas, kerugian yang bersifat parsial (nilai kerugiannya dibawah 75% dari nilai pertanggungan yang tercantum di polis Asuransi Mobil) menjadi tidak tergantikan. Contoh: Nilai Pertanggungan di polis Asuransi Mobil tertera sebesar Rp. 100.000.000,00 Klaim 1: Nilai perbaikan Rp. 30.000.000,00 (setara 30% dari Nilai Pertanggungan). Klaim 2: Nilai perbaikan Rp. 80.000.000,00 (
Asuransi, Kesehatan, Keuangan, Lainnya, Life Style, カテゴリーなし

Mengenal Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk”

Mengenal Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk” Jaminan Asuransi Comprehensive lebih sering diperkenalkan dengan istilah “All Risk”, tetapi sebenarnya istilah “All Risk” tidaklah tepat, karena jaminan polis ini tidak menjamin semua kerugian pada kendaraan yang diasuransikan. Jadi, apabila anda mendengar istilah Asuransi Mobil “All Risk”, maka dapat dipastikan bahwa bahwa istilah tersebut sebenarnya mengacu pada Asuransi mobil Comprehensive.   Jaminan Asuransi Comprehensive / “All Risk” memberikan perlindungan atas mobil anda terhadap risiko tabrakan, tercuri, terbalik, terbakar dan terbentur baik yang bersifat Parsial (nilai kerugiannya dibawah 75% dari nilai pertanggungan yang tercantum di polis Asuransi Mobil) atau Total Loss (nilai kerugiannya diatas 75% dari nilai pertanggungan yang tercantum di polis Asuransi Mobil).   Kerusakan / Kerugian Parsial adalah apabila mobil anda mengalami kerugian / kerusakan akibat kecelakaan yang nilai perbaikan / kerugiannya kurang dari
Asuransi, Kesehatan, Keuangan, Lainnya, Life Style, カテゴリーなし

Apa Itu Premi Asuransi Mobil?

Apa Itu Premi Asuransi Mobil? Premi Asuransi Mobil adalah biaya yang harus dibayarkan setiap bulan atau setiap tahunnya yang dilakukan oleh konsumen / nasabah kepada pihak perusahaan asuransi / penanggung pada saat mendaftarkan kendaraannya sebagai kewajiban atas keikutsertaannya dalam pertanggungan asuransi. Jumlah premi yang akan dibayarkan oleh Tertanggung kepada Penanggung akan disesuaikan dengan cara mempertimbangkan kondisi kendaraan serta beberapa hal lainnnya yang terdapat pada Tertanggung. Hal tersebut sangat bervariasi tergantung pada ketentuan yang ditetapkan oleh pihak asuransi. Dalam menetapkan harga premi, asuransi mempunyai satu acuan paling mendasar yang ditegaskan pada salah satu ayat dalam undang-undang perasuransian tahun 1992 yang berbunyi “untuk melindungi kepentingan masyarakat luas, penetapan tingkat premi harus tidak memberatkan tertanggung, tidak mengancam kelangsungan usaha penanggung dan tidak bersifat diskriminatif”. Jelas maknanya disini adalah agar kedua
Asuransi, Kesehatan, Keuangan, Lainnya, Life Style

Manfaat perlindungan yang dapat diperoleh dari Asuransi Mobil

Manfaat perlindungan yang dapat diperoleh dari Asuransi Mobil   Berikut adalah 2 jaminan utama / dasar atas jenis Asuransi Mobil di Indonesia yang berlaku: Jaminan Perlindungan Comprehensive Jaminan ini memberikan perlindungan atas mobil anda terhadap risiko tabrakan, tercuri, terbalik, terbakar dan terbentur baik yang bersifat Parsial (nilai kerugiannya dibawah 75% dari nilai pertanggungan yang tercantum di polis Asuransi Mobil) atau Total Loss (nilai kerugiannya diatas 75% dari nilai pertanggungan yang tercantum di polis Asuransi Mobil).   Kerusakan / Kerugian Parsial adalah apabila mobil anda mengalami kerugian / kerusakan akibat kecelakaan yang nilai perbaikan / kerugiannya kurang dari 75% dari nilai pertanggungan yang tercantum di polis Asuransi Mobil, maka polis Asuransi Mobil anda bisa memberikan penggantian. Kerusakan / Kerugian Total Loss adalah apabila mobil anda mengalami kerugian / kerusakan akibat kecelakaan yang nilai perbaikan / kerugiannya lebih dari 75% dari
Asuransi, Kesehatan, Keuangan, Lainnya, Life Style

Perlukah Asuransi Mobil

Perlukah Asuransi Mobil?   Berbagai risiko dalam berkendara dapat terjadi setiap saat, apalagi jika kendaraan tersebut digunakan untuk aktivitas setiap hari. Informasi dari Kepolisian Republik Indonesia, di tahun 2018 sendiri terdapat sekitar 103.672 kasus kecelakaan lalu lintas, dimana 33% merupakan akibat kelalaian mengemudi dari pihak pengendara. Oleh karena itu anda perlu memiliki Asuransi mobil untuk melindungi mobi anda secara finansial dari risiko kecelakaan (baik akibat kelalaian anda ataupun pihak lain) berupa: Pencurian mobil. Tabrakan atas mobil yang dimiliki. Tabrakan / kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga. Selain kecelakaan, Asuransi mobil juga dapat melindungi anda dari risiko seperti: Kerusuhan dan Huru - Hara. Terorisme dan Sabotase. Gempa Bumi. Sumber: merdeka.com, tanggal 27 Desember 2018.
Asuransi, Kesehatan, Keuangan, Lainnya, Life Style

Apa itu Asuransi Mobil

Apa itu Asuransi Mobil? Asuransi Mobil merupakan perlindungan finansial untuk kendaraan kesayangan milik anda terhadap risiko-risiko yang dapat terjadi dalam penggunaan keseharian yang penjaminannya diberikan oleh Perusahaan Asuransi Kerugian . Nah, apa saja jaminan perlindungan Asuransi Mobil yang sudah anda ketahui? Secara umum, Asuransi mobil itu sendiri terdapat dua jenis jaminan utama yang ditawarkan, yaitu Jaminan Comprehensive. Jaminan Total Loss Only. Selain daripada jaminan utama, tertanggung juga bisa meminta beberapa jaminan tambahan untuk Asuransi Mobil miliknya seperti: Jaminan Kerusuhan dan Huru-Hara. Jaminan Terorisme dan Sabotase. Jaminan Kebanjiran. Jaminan Gempa Bumi. Jaminan terhadap Tuntutan Pihak Ketiga. Jaminan perlindungan Kecelakaan Diri terhadap pengemudi atau penumpang.
Asuransi, Kesehatan, Keuangan, Lainnya, Life Style, カテゴリーなし

Apa Sih Itu Asuransi Mobil?

Setiap orang pasti mengetahui atau setidaknya pernah mendengar istilah asuransi mobil, khususnya bagi pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan fasilitas penjaminan pinjaman melalui perbankan atau perusahaan pembiayaan. Tentu saja, sebab hampir setiap debitur mobil diwajibkan memiliki asuransi mobil. Kalau Anda masih bertanya-tanya, sebenarnya apa saja yang dijamin dalam asuransi mobil, berikut adalah penjelasan lebih detailnya. Ada dua jaminan utama dalam asuransi mobil 1. Jaminan Comprehensive / All Risk Jaminan ini memberikan perlindungan dari risiko: Kerugian Parsial berupa: terbentur, tertabrak, tergelincir, terbakar, perbuatan jahat, dan lainnya yang nilai kerugiannya masih di bawah 75% dari nilai pertanggungan yang tercantum dalam polis. Kerugian Total Loss berupa: kehilangan akibat pencurian atau kerusakan lainnya yang nilai kerugiannya melebihi dari nilai pertanggungan di polis. 2. Jaminan Total Loss Only / TLO Jaminan ini lebih terbatas dibandingkan jaminan comprehensive d
上部へスクロール