Perlukah Asuransi Mobil?
Berbagai risiko dalam berkendara dapat terjadi setiap saat, apalagi jika kendaraan tersebut digunakan untuk aktivitas setiap hari.
Informasi dari Kepolisian Republik Indonesia, di tahun 2018 sendiri terdapat sekitar 103.672 kasus kecelakaan lalu lintas, dimana 33% merupakan akibat kelalaian mengemudi dari pihak pengendara.
Oleh karena itu anda perlu memiliki Asuransi mobil untuk melindungi mobi anda secara finansial dari risiko kecelakaan (baik akibat kelalaian anda ataupun pihak lain) berupa:
- Pencurian mobil.
- Tabrakan atas mobil yang dimiliki.
- Tabrakan / kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga.
Selain kecelakaan, Asuransi mobil juga dapat melindungi anda dari risiko seperti:
- Kerusuhan dan Huru – Hara.
- Terorisme dan Sabotase.
- Gempa Bumi.
Sumber: merdeka.com, tanggal 27 Desember 2018.