Mengenal Kesehatan Liver

Mengenal Kesehatan Liver Mengenal Kesehatan Liver  Kesehatan Liver Liver atau hati adalah organ pencernaan tubuh yang terletak di perut sebelah kanan di bawah tulang rusuk. Liver berfungsi untuk mencerna makanan dan proses peredaran darah dalam tubuh. Dalam sistem pencernaan, liver merupakan organ pelengkap, berbeda dengan lambung dan usus yang merupakan organ utama. Dalam sistem peredaran darah, liver memiliki peran utama sebagai penawar racun dengan cara membersihkan darah dalam tubuh yang mengandung bahan kimia, obat-obatan dan alkohol yang dapat menjadi racun dalam tubuh. Gangguan Fungsi Liver Liver dapat mengalami gangguan fungsi akibat berbagai hal seperti Obesitas, mengonsumsi alkohol yang berlebihan dan akibat infeksi virus. Penyakit liver akibat alkohol antara lain : 1.  Alkoholic Fatty Liver 2.  Sirosis Alcoholic Penyakit liver akibat virus antara lain : 1.  Hepatitis A ; 2.  Hepatitis B ; 3. Hepatitis C Gejala-gejala pada penderita gangguan fungsi liver : 1. Kuning atau biasa disebut hyperbilirubin 2. Warna air seni yang gelap 3. Mual dan muntah 4. Bengkak di area kaki dan juga pergelangan kaki 5. Perut terasa nyeri dan bengkak Penegakan Diagnosa Penegakan diagnosa dilakukan dengan pemeriksaan laboratorium dengan pengecekan darah, CT Scan, MRI dan USG serta Biopsi liver yaitu mengambil sampel jaringan liver untuk analisa di laboratorium Pencegahan Penyakit Liver  Untuk menghindari penyakit liver dapat dicegah dengan mengatur pola gaya hidup yaitu dengan cara olahraga secara teratur, berhenti merokok, mengurangi atau berhenti minum alcohol, mengonsumsi makan-makanan bergizi. Pengobatan Penyakit Liver  Penyakit liver dapat diobati dengan cara : 1. Konsumsi obat-obatan dari dokter ; 2.  Konsumsi obat-obatan herbal; 3. Berhenti mengonsumsi alkohol; 4. Operasi; 5.  Tranplantasi liver   Mengenal Kesehatan Liver Mengenal Penyakit Batu Ginjal Mengenal Penyakit Batu Ginjal Tahukah kamu,… Read More January 7, 2025 Mengenal Penyakit Batu Ginjal Mengenal Penyakit Batu Ginjal Mengenal Penyakit Batu Ginjal Tahukah kamu,… Read More January 7, 2025 Apa Itu Premi Asuransi Mobil?​ Apa Itu Premi Asuransi Mobil? Apa Itu Premi Asuransi Mobil?… Read More December 8, 2024 Mengenal Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk” Mengenal Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk” Mengenal Asuransi Mobil… Read More December 8, 2024 Load More Our Products General Insurance Life and Health Insurance Consultation and Wellness Program Social Media Facebook Instagram Youtube Whatsapp 2020 PT Toyota Tsusho Insurance Broker Indonesia . All Rights Reserved. Design by PT Citramargadigitalsolutions.com

Mengenal Penyakit Batu Ginjal

Mengenal Penyakit Batu Ginjal Mengenal Penyakit Batu Ginjal Tahukah kamu, penyakit batu ginjal merupakan salah satu penyakit yang sering di jumpai di dunia dengantingkat prevalensi 1-12%. Penyebab terbentuknya batu ginjal diduga berhubungan dengan gangguan aliranurine, gangguan metabolik, infeksi saluran kemih, dehidrasi dan keadaan – keadaan lain yang masih belumterungkap (idiopatik). Kasus batu ginjal di negara berkembang banyak ditemukan batu buli-buli sedangkandi negara maju lebih banyak di saluran kemih baagian atas. Hal ini dipengaruhi oleh status gizi dan aktivitassehari-hari. Gejala Munculnya Batu Ginjal Gejala Penyakit Batu Ginjal bervariasi tergantung ukuran pembentukan batu. Gejala umum yang muncul diantaranya:a. Nyeri pada punggung atau nyeri kolik yang hebat, ditandai dengan rasa sakit yang hilang timbul disekitar tulang rusuk dan pinggang kemudian menjalar ke bagian perut dan daerah paha sebelah dalam.b. Biasa diikuti demam dan menggigil.c. Kemungkinan adanya rasa mual dan terjadinya muntah dan gangguan perut.d. Adanya darah di dalam urin dan adanya gangguan buang air kecil, penderita juga sering BAK atau malahterjadinya penyumbatan pada saluran kemih. Jika ini terjadi maka resiko terjadinya infeksi salurankemih menjadi lebih besar.Itulah beberapa tanda dan gejala penyakit batu ginjal. Tetapi sebagian kasus malah tidak memperlihatkangejala apapun, terutama pada batu yang masih kecil, begitu juga sebaliknya adanya gangguan berkemihbelum tentu ada batu ginjal, karena bisa saja disebabkan pembesaran prostat atau penyempitan salurankemih. Diagnosa pasti ada atau tidaknya batu ginjal bisa diketahui melalui pemeriksaan analisis air kemihrutin (urinalis) dan dengan pemeriksaan rontgen daerah perut dan abdomen. Pencegahan Pencegahan Batu Ginjal dapat dilakukan dengan cara yang sederhana yaitu dengan mengonsumsi air putih8-10 gelas perhari. Namun untuk penderita batu ginjal, maka tindakan pencegahan khusus perlu dilakukanagar tidak terjadinya pembentukan batu baru (pengulangan penyakit). Metode dan cara pencegahandilakukan tergantung kepada komposisi (kadar) batu yang pernah diderita sebelumnya. Mengenal Penykit Batu Ginjal Mengenal Penyakit Batu Ginjal Mengenal Penyakit Batu Ginjal Tahukah kamu,… Read More January 7, 2025 Apa Itu Premi Asuransi Mobil?​ Apa Itu Premi Asuransi Mobil? Apa Itu Premi Asuransi Mobil?… Read More December 8, 2024 Mengenal Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk” Mengenal Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk” Mengenal Asuransi Mobil… Read More December 8, 2024 Mengenal Asuransi Mobil Total Loss Only Mengenal Asuransi Mobil Total Loss Only Mengenal Asuransi Mobil Total… Read More December 8, 2024 Load More Our Products General Insurance Life and Health Insurance Consultation and Wellness Program Social Media Facebook Instagram Youtube Whatsapp 2020 PT Toyota Tsusho Insurance Broker Indonesia . All Rights Reserved. Design by PT Citramargadigitalsolutions.com

Apa Itu Premi Asuransi Mobil?​

Apa Itu Premi Asuransi Mobil? Apa Itu Premi Asuransi Mobil? Premi Asuransi Mobil adalah biaya yang harus dibayarkan setiap bulan atau setiap tahunnya yang dilakukan oleh konsumen / nasabah kepada pihak perusahaan asuransi / penanggung pada saat mendaftarkan kendaraannya sebagai kewajiban atas keikutsertaannya dalam pertanggungan asuransi. Jumlah premi yang akan dibayarkan oleh Tertanggung kepada Penanggung akan disesuaikan dengan cara mempertimbangkan kondisi kendaraan serta beberapa hal lainnnya yang terdapat pada Tertanggung. Hal tersebut sangat bervariasi tergantung pada ketentuan yang ditetapkan oleh pihak asuransi. Dalam menetapkan harga premi, asuransi mempunyai satu acuan paling mendasar yang ditegaskan pada salah satu ayat dalam undang-undang perasuransian tahun 1992 yang berbunyi “untuk melindungi kepentingan masyarakat luas, penetapan tingkat premi harus tidak memberatkan tertanggung, tidak mengancam kelangsungan usaha penanggung dan tidak bersifat diskriminatif”. Jelas maknanya disini adalah agar kedua belah pihak dapat terjaga kepentingan dan kelangsungan usahanya dari situasi merugikan.hal tersebut mempunyai pengertian bahwa dalam menetapkan harga premi, asuransi harus betul-betul akurat dan beralasan yang semuanya harus terukur berdasarkan data yang valid. Dalam hukum Asuransi, pihak penanggung menerima pengalihan risiko dari tertanggung dan tertangung membayar sejumlah premi sebagai imbalannya. Apabila premi tidak dibayar, maka asuransi dapat dibatalkan atau setidak-tidaknya asuransi tidak berjalan. Premi harus dibayarkan selambat-lambatnya saat jatuh tempo premi sesuai dengan ketentuan dalam periode dan cara pembayaran yang telah dipilih oleh pemegang polis yang tercantum dalam surat pengajuan asuransi, biasanya masa leluasa pembayaran premi adalah 30 hari terhitung dari awal periode polis Fungsi utama dari premi asuransi mobil itu sendiri adalah mengembalikan kondisi nasabah yang mengelami kerugian seperti kondisi semula. Saat nasabah membayar premi maka uang yang disetorkan mewakili perlindungan terhadap kendaraan yang diasuransikan. Premi dari semua nasabah dikumpulkan sehingga hasilnya lebih besar dan dijadikan sebagai pengganti kerugian nasabah yang mengajukan klaim. Ada beberapa hal yang memiliki korelasi langsung terhadap penyesuaian premi, diantaranya   terhadap variable berikut : √  Ruang Lingkup Pertanggungan √  Tingkat Limit Pertanggungan Pihak Ketiga √  Tingkat Deductible / Resiko Sendiri √  Tingkat Kebutuhan Reasuransi Apa Itu Premi Asuransi Mobil?​ Apa Itu Premi Asuransi Mobil? Apa Itu Premi Asuransi Mobil?… Read More December 8, 2024 Mengenal Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk” Mengenal Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk” Mengenal Asuransi Mobil… Read More December 8, 2024 Mengenal Asuransi Mobil Total Loss Only Mengenal Asuransi Mobil Total Loss Only Mengenal Asuransi Mobil Total… Read More December 8, 2024 Apa saja sih keuntungan saya memiliki Asuransi Mobil? Apa saja sih keuntungan saya memiliki Asuransi Mobil? Apa saja… Read More December 8, 2024 Our Products General Insurance Life and Health Insurance Consultation and Wellness Program Social Media Facebook Instagram Youtube Whatsapp 2020 PT Toyota Tsusho Insurance Broker Indonesia . All Rights Reserved. Design by PT Citramargadigitalsolutions.com

Mengenal Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk”

Mengenal Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk” Mengenal Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk” Jaminan Asuransi Comprehensive lebih sering diperkenalkan dengan istilah “All Risk”, tetapi sebenarnya istilah “All Risk” tidaklah tepat, karena jaminan polis ini tidak menjamin semua kerugian pada kendaraan yang diasuransikan. Jadi, apabila anda mendengar istilah Asuransi Mobil “All Risk”, maka dapat dipastikan bahwa bahwa istilah tersebut sebenarnya mengacu pada Asuransi mobil Comprehensive.   Jaminan Asuransi Comprehensive / “All Risk” memberikan perlindungan atas mobil anda terhadap risiko tabrakan, tercuri, terbalik, terbakar dan terbentur baik yang bersifat Parsial (nilai kerugiannya dibawah 75% dari nilai pertanggungan yang tercantum di polis Asuransi Mobil) atau Total Loss (nilai kerugiannya diatas 75% dari nilai pertanggungan yang tercantum di polis Asuransi Mobil).   Kerusakan / Kerugian Parsial adalah apabila mobil anda mengalami kerugian / kerusakan akibat kecelakaan yang nilai perbaikan / kerugiannya kurang dari 75% dari nilai pertanggungan yang tercantum di polis Asuransi Mobil, maka polis Asuransi Mobil anda bisa memberikan penggantian. Kerusakan / Kerugian Total Loss adalah apabila mobil anda mengalami kerugian / kerusakan akibat kecelakaan yang nilai perbaikan / kerugiannya lebih dari 75% dari nilai pertanggungan yang tercantum di polis Asuransi Mobil, maka polis Asuransi Mobil anda bisa memberikan penggantian.   Contoh: Nilai Pertanggungan di polis Asuransi Mobil tertera sebesar Rp. 100.000.000,00 Klaim 1: Nilai perbaikan Rp. 30.000.000,00 (setara 30% dari Nilai Pertanggungan). Klaim 2: Nilai perbaikan Rp. 80.000.000,00 (setara 80% dari Nilai Pertanggungan) Klaim 3: Nilai perbaikan Rp. 120.000.000,00 (setara 120% dari Nilai Pertanggungan)   Kesimpulan: Untuk klaim 1 termasuk kategori Kerugian Parsial, maka kerugian dapat diganti oleh Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk” sebesar nilai perbaikan. Untuk klaim 2 termasuk kategori Kerugian Total Loss, maka kerugian dapat diganti oleh Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk” sebesar nilai perbaikan.. Untuk klaim 3 termasuk kategori Kerugian Total Loss, maka kerugian dapat diganti oleh Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk” namun pihak Asuransi hanya dapat memberikan penggantian maksimal sebesar nilai Pertanggungan yang tertera di Polis Asuransi mobil anda, yaitu Rp. 100,000,000.00. Otomatis, selisih yang timbul sebesar Rp. 20,000,000.00 akan menjadi tanggungan anda.   Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk” ini sebenarnya cenderung ditawarkan untuk pemilik kendaraan dengan usia kendaraan tidak lebih dari 5 tahun atau unit mobil baru. Bagaimana dengan mobil yang berusia lebih dari 5 tahun atau bukan baru / bekas? Apakah masih bisa memiliki perlindungan Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk”?   Jawabannya tetap memungkinkan, umumnya untuk mobil berusia diatas 1 tahun atau mobil bekas, pihak Asuransi akan meminta foto atas unit kendaraan yang ingin diasuransikan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk mereka teliti terlebih dahulu sebelum bisa diterima pertanggungannya. Mengapa? Karena pihak Asuransi ingin memastikan tidak terdapat luka, atau cacat, atau kerusakan yang sudah terdapat pada mobil yang akan diasuransikan sebelum disepakati penerbitan polis Asuransi Mobil dimaksud.   Berapa sih besarnya Premi Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk”? Jadi, apabila anda memiliki mobil MPV berusia 3 tahun, dengan nilai pertanggungan Rp. 100.000.000,00, dan berdomisili Jakarta (Plat Nomor “B”), maka perhitungan premi untuk Jaminan Comprehensive / “All Risk” berkisar antara: Batas Tarif Premi Terendah: 3.26% x Rp. 100.000.000,00: Rp. 3.260.000,00 per tahun   Batas Tarif Premi Tertinggi: 3.59% x Rp. 100.000.000,00: Rp. 3.590.000,00 per tahun   Dari contoh diatas, perhitungan premi dipengaruhi oleh tariff premi (3.26% – 3.59%), faktor yang mempengaruhinya adalah pertimbangan pihak Asuransi setelah menganalisa hasil pemeriksaan / foto survey, jenis kendaraan, wilayah domisili kendaraan, dan nilai pertanggungan kendaraan yang diasuransikan.   Maka, premi Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk” yang ditetapkan oleh setiap perusahaan Asuransi bisa berbeda-beda dan hal ini berlaku baik untuk kendaraan baru ataupun bekas.   Tentunya selain persyaratan untuk mobil bekas lebih ketat, premi Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk” untuk mobil bekas yang diterapkan bisa lebih tinggi dibandingkan dengan mobil baru apabila hasil analisa dari pihak Asuransi kurang memuaskan, bahkan bisa juga ditolak.   Baik untuk Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk” mobil baru atau mobil bekas juga dapat diperluas untuk menjamin risiko-risiko atau service tambahan tertentu, seperti: Jaminan Tanggung Gugat Pihak Ketiga Jaminan Kecelakaan Diri atas pengemudi atau penumpang Jaminan Kerusuhan dan Huru-hara. Jaminan Terorisme dan Sabotase Jaminan Banjir Jaminan Gempa Bumi Mengenal Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk” Mengenal Asuransi Mobil Total Loss Only Mengenal Asuransi Mobil Total… Read More tibibrokerindonesiaDecember 8, 2024 Mengenal Asuransi Mobil Total Loss Only Mengenal Asuransi Mobil Total Loss Only Mengenal Asuransi Mobil Total… Read More tibibrokerindonesiaDecember 8, 2024 Apa saja sih keuntungan saya memiliki Asuransi Mobil? Apa saja sih keuntungan saya memiliki Asuransi Mobil? Apa saja… Read More tibibrokerindonesiaDecember 8, 2024 Our Products General Insurance Life and Health Insurance Consultation and Wellness Program Social Media Facebook Instagram Youtube Whatsapp 2020 PT Toyota Tsusho Insurance Broker Indonesia . All Rights Reserved. Design by PT Citramargadigitalsolutions.com

Mengenal Asuransi Mobil Total Loss Only

Mengenal Asuransi Mobil Total Loss Only Mengenal Asuransi Mobil Total Loss Only Jaminan Asuransi Mobil Total Loss Only ini memberikan perlindungan atas mobil anda terhadap tabrakan, tercuri, terbalik, terbakar dan terbentur, hanya yang bersifat Total Loss (nilai kerugiannya diatas 75% dari nilai pertanggungan yang tercantum di polis Asuransi Mobil). Kerusakan / Kerugian Total Loss adalah apabila mobil anda mengalami kerugian / kerusakan akibat kecelakaan yang nilai perbaikan / kerugiannya lebih dari 75% dari nilai pertanggungan yang tercantum di polis Asuransi Mobil, maka polis Asuransi Mobil anda bisa memberikan penggantian.   Karena sifatnya yang terbatas, kerugian yang bersifat parsial (nilai kerugiannya dibawah 75% dari nilai pertanggungan yang tercantum di polis Asuransi Mobil) menjadi tidak tergantikan. Contoh: Nilai Pertanggungan di polis Asuransi Mobil tertera sebesar Rp. 100.000.000,00 Klaim 1: Nilai perbaikan Rp. 30.000.000,00 (setara 30% dari Nilai Pertanggungan). Klaim 2: Nilai perbaikan Rp. 80.000.000,00 (setara 80% dari Nilai Pertanggungan) Klaim 3: Nilai perbaikan Rp. 120.000.000,00 (setara 120% dari Nilai Pertanggungan)   Kesimpulan: Klaim 1 termasuk kategori Kerugian Parsial, maka tidak dapat dijamin oleh Asuransi Total Loss Only. Karena nilai kerugian hanya mencapai 30% dari Nilai Pertanggungan, atau dibawah 75% dari Nilai Pertanggungan di polis Asuransi Mobil. Klaim 2 termasuk kategori Kerugian Total Loss, maka dapat dijamin oleh Asuransi Mobil Total Loss Only. Karena nilai kerugian sudah mencapai 80% dari nilai Pertanggungan, atau diatas 75% dari Nilai Pertanggungan di polis Asuransi Mobil. Klaim 3 termasuk kategori Kerugian Total Loss, maka dapat dijamin oleh Asuransi Mobil Total Loss Only karena nilai kerugian sudah mencapai 120% dari nilai Pertanggungan, atau diatas 75% dari Nilai Pertanggungan di polis Asuransi Mobil. Namun, pihak Asuransi hanya dapat memberikan penggantian maksimal sebesar nilai Pertanggungan yang tertera di Polis Asuransi mobil anda, yaitu Rp. 100,000,000.00. Otomatis, selisih yang timbul sebesar Rp. 20,000,000.00 akan menjadi tanggungan anda. Klaim ini termasuk kategori Kerugian Total Loss.   Terdapat 2 macam kriteria kerugian Total Loss, yaitu Constructive Total Loss (CTL) dan Total Loss, yang membedakan jika CTL masih terdapat bentuk fisik mobil sedangkan Total Loss sudah tidak ada bentuk fisik sama sekali.   CTL umum diterapkan pihak Asuransi karena nilai perbaikan kendaraan yang melebihi 75% dari nilai pertanggungan sudah dianggap tidak layak dilakukan perbaikan. Beberapa faktor yang mendasari hal ini berupa: Waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan relative cukup lama. Tingkat kesulitan perbaikan yang tinggi, sehingga jaminan kualitas perbaikan mobil setelah diperbaiki belum tentu bisa 100% sama seperti kondisi sebelum kecelakaan. Biaya untuk memperbaiki hampir setara dengan nilai pertanggungan kendaraan.   Akan tetapi, perlu diingat apabila nilai klaim sudah disetujui oleh pihak Asuransi dan tertanggung, maka fisik unit mobil atas unit kendaraan yang rusak tersebut akan menjadi milik dan hak dari pihak Asuransi. Karenanya pihak tertanggung wajib untuk menyerahkan dokumen kelengkapan atas kepemilikan kendaraan tersebut..   Total Loss diterapkan pihak Asuransi karena secara fisik unit kendaraan memang sudah tidak ada, seperti: Akibat pencurian mobil,. Tenggelam di dasar laut pada saat penyeberangan antar pulau dengan kapal ferry. Terjadi aksi pembom-an oleh teroris yang menyebabkan mobil hancur berkeping-keping.   Penggantian klaim akan diberikan sesuai nilai yang tertera di polis. Namun umumnya, akan dibandingkan dengan mengacu pada harga pasar terkini. Yang mana bisa saja, harga pasar lebih rendah dari harga yang tertera didalam polis. Jika demikan, maka pihak Asuransi akan mengganti sesuai harga pasaran.   Berapa sih besarnya Premi Asuransi Mobil Total Loss Only? Jadi, apabila anda memiliki mobil MPV berusia 3 tahun, dengan nilai pertanggungan Rp. 100.000.000,00, dan berdomisili Jakarta (Plat Nomor “B”), maka perhitungan premi untuk Jaminan Asuransi Mobil Total Loss Only berkisar antara: Batas Tarif Premi Terendah: 0.65% x Rp. 100.000.000,00: Rp. 650.000,00 per tahun   Batas Tarif Premi Tertinggi: 0.78% x Rp. 100.000.000,00: Rp. 780.000,00 per tahun   Dari contoh diatas, perhitungan premi Asuransi Mobil Total Loss Only serupa dengan Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk”, dipengaruhi oleh tariff premi (0.65% – 0.78%). Faktor yang mempengaruhinya adalah pertimbangan pihak Asuransi setelah menganalisa hasil pemeriksaan / foto survey, jenis kendaraan, wilayah domisili kendaraan, dan nilai pertanggungan kendaraan yang diasuransikan.   Asuransi mobil TLO tidak hanya untuk kendaraan baru, kendaraan bekas pun bisa diasuransikan tentunya dengan persyaratan yang lebih ketat dibanding kendaraan baru. Namun untuk penentuan harga kendaraan tersebut masih mengacu pada harga pasaran terkini sehingga penentuan premi dan besaran pertanggungan juga disesuaikan dengan harga mobil tersebut. Mengenal Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk” Mengenal Asuransi Mobil Comprehensive / “All Risk” Mengenal Asuransi Mobil… Read More December 8, 2024 Mengenal Asuransi Mobil Total Loss Only Mengenal Asuransi Mobil Total Loss Only Mengenal Asuransi Mobil Total… Read More December 8, 2024 Apa saja sih keuntungan saya memiliki Asuransi Mobil? Apa saja sih keuntungan saya memiliki Asuransi Mobil? Apa saja… Read More December 8, 2024 Our Products General Insurance Life and Health Insurance Consultation and Wellness Program Social Media Facebook Instagram Youtube Whatsapp 2020 PT Toyota Tsusho Insurance Broker Indonesia . All Rights Reserved. Design by PT Citramargadigitalsolutions.com

Apa saja sih keuntungan saya memiliki Asuransi Mobil?

Apa saja sih keuntungan saya memiliki Asuransi Mobil? Apa saja sih keuntungan saya memiliki Asuransi Mobil?  Anda akan terlindungi selama 24 jam. Sebagai pemegang Polis Asuransi Mobil, anda tidak perlu merasa khawatir akan kerugian yang dapat dialami terhadap mobil anda selama 24 jam, karena ada pihak Asuransi yang akan menanggung setiap kerugian yang timbul. Dengan catatan jaminan perlindungan Asuransi Mobil yang anda miliki sesuai dengan jenis kerugian yang anda alami. Menjaga stabilitas finansial anda saat terjadi kecelakaan. Saat terjadi kecelakaan mobil tentu ada biaya yang harus segera dikeluarkan dan dapat mempengaruhi kondisi keuangan anda, terlebih jika sampai melibatkan pihak lain yang dirugikan akibat kecelakaan yang dialami tersebut. Dengan Asuransi Mobil, maka sebagian besar biaya yang sudah / akan / seharusnya dikeluarkan oleh anda dapat tergantikan oleh Asuransi Mobil yang anda miliki. Manfaat Asuransi lebih besar dari nilai Premi yang anda bayarkan. Jika kita bandingkan antara risiko kehilangan mobil anda / kemungkinan kecelakaan yang dapat timbul setiap saat dengan nilai premi Asuransi Mobil yang kita bayar. Maka, besarnya premi Asuransi Mobil yang anda miliki akan jauh lebih kecil dibandingkan dengan manfaat perlindungan yang dapat anda terima. Terdapat manfaat tambahan. Anda juga dapat menikmati layanan tambahan dari pihak Asuransi dengan memiliki polis Asuransi Mobil, seperti: Layanan derek gratis. Layanan darurat saat kecelakaan. Call Center 24 jam. dan masih banyak manfaat lainnya yang diberikan dengan menjadi pemilik Asuransi Mobil. Apa saja sih keuntungan saya memiliki Asuransi Mobil? Apa saja sih keuntungan saya memiliki Asuransi Mobil? Apa saja… Read More tibibrokerindonesiaDecember 8, 2024 Hello world! Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or… Read More tibibrokerindonesiaDecember 8, 2024 Our Products General Insurance Life and Health Insurance Consultation and Wellness Program Social Media Facebook Instagram Youtube Whatsapp 2020 PT Toyota Tsusho Insurance Broker Indonesia . All Rights Reserved. Design by PT Citramargadigitalsolutions.com